Kompas TV regional jabodetabek

Virgoun Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Telusuri Asal-Usul Sabu yang Ditemukan

Kompas.tv - 21 Juni 2024, 14:13 WIB
virgoun-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-telusuri-asal-usul-sabu-yang-ditemukan
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan soal penangkapan penyanyi Virgoun, Jumat (21/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu klip kecil dan alat isap dalam penangkapan musisi Virgoun (VPT) pada Kamis (20/6/2024) malam. Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pihaknya masih mendalami asal-usul narkoba tersebut.

“Sementara, dua orang tersebut sampai sekarang masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2024), dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Keterangan Polisi Soal Penangkapan Musisi Virgoun Terkait Narkoba

Indrawienny menjelaskan, polisi menangkap Virgoun dan PA di kawasan Ampera, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam, di kos milik VPT,” tuturnya.

Saat penangkapan, lanjut dia, keduanya tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif.

“Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang tersebut,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai status Virgoun, Indrawienny mengatakan pihaknya belum menetapkan pelantun Surat Cinta untuk Starla itu sebagai tersangka.

“Belum. Ini masih kami akan pemeriksaan, kan baru satu hari, tanggal 20,” jelasnya.

“Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.”

Namun, lanjut dia, polisi belum mengizinkan keluarga untuk menjenguk Virgoun dan PA karena masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Dalami Hubungan Virgoun dengan Perempuan Berinsial PA yang Tertangkap Bareng

“Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan.”

Mengenai hasil tes urine, ia mengatakan pihaknya belum melakukan tes urine ulang pada keduanya. Namun hasil tes urine sesaat setelah penangkapan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin.

“Belum (tes urine ulang). Mungkin kalau tidak sore ini, besok pagi kami akan melakukan tes urine,” tuturnya.

“Tapi berdasarkan tes urine sementara pada saat setelah penangkapan, sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metamfetamin.”


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x