Kompas TV regional jawa barat

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ayah Pegi Punya 2 KTP: Ingin Kawin Lagi

Kompas.tv - 22 Juni 2024, 17:11 WIB
kuasa-hukum-ungkap-alasan-ayah-pegi-punya-2-ktp-ingin-kawin-lagi
Rudi Irawan, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, kembali diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat (21/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV - Rudiana Irawan, ayah kandung tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/6/2024).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali dugaan kepemilikan kartu tanda kependudukan (KTP) ganda yang dimiliki Rudi. Diketahui, ayah Pegi memiliki dua KTP dengan nama yang berbeda, yakni Rudi Irawan dan A Saprudi. 

Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar selama lima jam. 

Baca Juga: Polisi Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Rudi Irawan Disebut Punya 2 Nama

“Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau. Sejak awal tahun 1995, terus berikutnya tentang administrasi kependudukan. Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa,” jelas Albert, Jumat.

Albert lantas menjelaskan alasan ayah Pegi memiliki dua KTP, yakni karena ingin menikah lagi. Rudi tak ingin pernikahan keduanya diketahui oleh istri pertama.

“Dia kawin lagi. Supaya tidak ketahuan sama istri yang tua, ya dia ganti identitas. Kurang lebih begitu,” ungkap Albert, seperti dikutip dari Tribunnews.

Saat berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah, lalu mencari istri kedua. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan ayah Pegi dalam menyembunyikan Pegi selama menjadi buron kasus Vina.

Sandi mengatakan bahwa ada kemungkinan penyidik akan membuat laporan polisi terkait dugaan keterlibatan ayah Pegi.

“Akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya, itu sangat dimungkinkan. Bukan hanya ayahnya Pegi,” ucap Sandi.

Pada 26 Mei 2024 lalu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya menduga orang tua Pegi turut membantu menyembunyikan Pegi selama delapan tahun.

Pasalnya, setelah pembunuhan Vina terjadi, Pegi ikut dengan ayahnya yang tinggal di rumah kontrakan di Ketapang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Ayah Pegi Jalani Tes Psikologi di Polda Jawa Barat, Sementara Sang Ibu Menolak Karena ini

“Di sana, dia (Pegi) tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya,” ucap Surawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan bilang, sang ayah menyebut Pegi sebagai keponakannya. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemilik kontrakan tempat ayah Pegi menyewa. Tak hanya itu, di lingkungan kontrakan, Pegi dikenal dengan nama Robi.


 

 



Sumber : Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x