AMBON, KOMPAS.TV - Merasa dirugikan dengan kenaikan tarif sewa, pedagang Ambon Plaza menggugat pemerintah kota Ambon. Gugatan dilayangkan lantaran pihak pemkot tidak memperpanjang rekomendasi kebijakan sewa pakai ruko.
Dengan tim kuasa hukum, para pedagang mengajukan gugatan sewa pakai bangunan Ambon Plaza. Gugatan dilayankan, karena kenaikan tarif sewa oleh pengelola PT Moderen Multi Guna selaku pemegang saham, dinilai membebani pedagang. Gugatan diajukan ke pengadilan tata usaha negara, karena pihak pemkot Ambon tidak memperpanjang rekomendasi terkait kebijakan sewa pakai.
Selain itu, pedagang di Amplaz juga mengantongi sertifikat hak milik atas satuan rumah susun berupa sertifikat hak guna bangunan. Sebelumnya, pihak pedagang sudah menyampaikan keluhan ke DPRD kota Ambon, namun tidak menemukan solusi.
#tarifsewanaik
#pedagang
#pemkot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.