SEMARANG, KOMPAS.TV - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memutuskan, untuk menganulir nilai piagam kejuaraan marching band yang digunakan oleh 69 calon peserta didik untuk mendaftar SMA/SMK Negeri di Kota Semarang pada PPDB Jateng 2024, karena diragukan keabsahannya.
Keputusan tersebut diambil setelah tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan penelusuran dan penelitian.
Selain itu, orangtua calon peserta didik, pihak sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band juga dimintai klarifikasi terkait persoalan piagam yang diragukan keabsahannya.
Meski demikian, 69 calon peserta didik yang diduga menggunakan piagam palsu tersebut tetap dapat mengikuti PPDB Jateng 2024 jalur prestasi. Namun nilai mereka hanya dihitung berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga 5, tanpa poin dari piagam yang diragukan keabsahannya tersebut.
Diketahui 69 calon peserta didik yang menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebut, digunakan oleh 65 orang untuk mendaftar di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 14 Kota Semarang. Sementara 4 orang lainnya menggunakan piagam tersebut untuk mendaftar di SMK Negeri 6 dan SMK Negeri 7 Kota Semarang.
“Disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship 2022, diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan untuk komponen penambahan nilai akhir pada jalur prestasi. Maka calon peserta didik yang dinyatakan lolos jalur prestasi dengan menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebut, tetap dapat mengikuti jalur prestasi PPDB SMA/SMK Negeri, namun prestasi hanya dihitung berdasarkan nilai rapor semester 1 sampai semester 5 yang bersangkutan,” tutur Nana Sudjana.
Pj Gubernur Jawa Tengah menegaskan, pemerintah provinsi terus mendukung pengusutan kasus penggunaan piagam palsu di PPDB SMA/SMK Jateng 2024 dan berupaya mencari pelaku pemalsuan piagam. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan siap membantu pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
#piagamppdb #ppdbjateng #kotasemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.