LAMPUNG, KOMPAS.TV - CCTV merekam aksi jambret yang terjadi di kawasan Jalan Amir Hamzah Gotong Royong Bandar Lampung.
Baca Juga: Adik Bupati Lampung Timur Ditangkap Atas Kasus Penipuan Proyek
Pelaku semula membuntuti korbannya seorang siswa SMA yang sedang berjalan sepulang sekolah. Memanfaatkan situasi jalanan sepi, pelaku pun langsung berlari mendekati korban dan merampas ponsel yang sedang dimainkan hingga berhasil kabur.
Dari bukti CCTV itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku bernama Eko Satria warga Pengajaran Teluk Betung Utara Bandar Lampung.
Saat diperiksa pelaku yang juga seorang residivis ini mengaku membawa senjata tajam untuk menakut nakuti korbannya.
Kini atas perbuatannya itu, residivis kambuhan tersebut kembali harus mendekam di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian disertai aksi kekerasan dan terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.
#jambret#siswa #sma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.