MALANG, KOMPAS.TV - KPK kembali melakukan pemeriksaan pada kelompok masyarakat (Pokmas) atas kasus pidana korupsi suap dana hibah Pemrov Jatim, Rabu (18/09/2024).
Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu pagi di aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota. Total penyidik KPK memeriksa 14 saksi.
Edi Suyono, Ketua Pokmas Maju Bersama dari Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang bilang, dirinya tidak mengelola dana hibah fiktif.
Ia bilang tahun 2022 pokmasnya membangun rabat jalan sepanjang 270 meter. Untuk anggaran yang didapat Edi bilang senilai Rp 130 juta.
"Hanya dimintai keterangan saja. Dokumen saya serahkan, bukti foto pembangunan juga ada" Ceritanya usai diperiksa.
Selama dua hari terakhir, Selasa-Rabu (18-19 September 2024) total sebanyak 21 saksi dari pokmas diperiksa. Pemeriksaan kembali dijadwalkan Kamis (19/09/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.