Kompas TV regional jabodetabek

Wakapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Pembubaran Diskusi di Kemang: Jumlah Petugas Tidak Seimbang

Kompas.tv - 29 September 2024, 18:50 WIB
wakapolda-metro-jaya-jelaskan-kronologi-pembubaran-diskusi-di-kemang-jumlah-petugas-tidak-seimbang
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam lokasi acara. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan kronologi aksi pembubaran paksa diskusi hingga pengrusakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). 

Djati menjelaskan, saat diskusi berlangsung, juga terdapat aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang. Demonstrasi itu dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. 

Aksi demonstrasi Forum Cinta Tanah Air itu menuntut agar kegiatan diskusi yang berlangsung di hotel tersebut dibatalkan. 

Baca Juga: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Kemenkumham: Pelanggaran Serius Kebebasan Berekspresi

“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” kata Djati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Untuk meredam aksi unjuk rasa yang semakin memanas, kata Djati, pihaknya melakukan negosiasi dengan koordinator demonstrasi dan penanggung jawab agenda diskusi. Saat itu, tercapai kesepakatan bahwa waktu diskusi akan dipercepat. 

Namun, kata dia, mendadak dari belakang gedung hotel sekitar 10 hingga 15 orang menyelonong masuk melalui pintu belakang menuju ruang diskusi.

Mereka lalu melakukan pembubaran secara paksa dan merusak properti di dalam ruang hotel.

"Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” kata Djati.

Baca Juga: Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Tetapkan Dua Orang sebagai Tersangka

“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan, kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan aksi tersebut. 

“Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dua di antara mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu FEK dan GW. Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Di belakang saya para pelaku yang sudah kita amankan. Yang pertama FEK. Ini sebagai korlap, koordinator lapangan. Kemudian GW, selaku pelaku pengrusakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan kepada petugas satpam," ujarnya. 

Baca Juga: [FULL] Cerita Refly Harun soal Kronologi Kejadian-Polisi Usut Motif Pembubaran Diskusi di Kemang

Mereka disangkakan melanggar pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menambahkan, ketiga terduga pelaku lainnya ialah JJ, LW dan MDM. Mereka diduga melakukan pengrusakan dan pembubaran acara di lokasi.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x