LAMPUNG, KOMPAS.TV – Setelah ditangkap oleh interpol di Tokyo pada 25 Oktober 2024, Alnaura langsung dibawa ke Kejari Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Minibus Tabrak Truk Fuso, 3 Orang Meninggal!
Selama 3 tahun pelariannya selebgram asal Palembang, Alnaura bersembunyi di beberapa negara, termasuk malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Turki, dan Jepang.
Ia ditangkap kembali berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan Alnaura menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.
Sebelumnya, Alnaura dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tinggi Palembang, namun jaksa mengajukan kasasi, dan putusan tersebut dibatalkan.
Saat ini, Alnaura sedang dieksekusi ke lapas perempuan untuk menjalani hukumannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.