JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Kamis (7/11/2024).
Layanan ini tersedia di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu memperhatikan beberapa persyaratan penting.
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Dokumen yang wajib dibawa saat mengunjungi gerai Samsat Keliling meliputi:
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling memiliki keterbatasan dalam pelayanannya. Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Baca Juga: BMKG: Seluruh Jakarta Berpotensi Hujan Hari Ini, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu Waspada Petir
Untuk keperluan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling yang tersedia di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya sesuai informasi dari TMC Polda Metro Jaya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.