MATARAM, KOMPAS.TV - Seorang siswa SMA berinisial ER ditetapkan tersangka oleh polisi usai diduga membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya ke sungai.
Pelajar SMA di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu terancam hukuman maksimum tujuh tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyampaikan, ER dijerat Psal 341 KUHP.
Pasal ini mengatur tentang ibu yang karena takut ketahuan melahirkan pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dan dengan sengaja merampas nyawa atau membunuh anaknya.
"Dari hasil gelar perkara yang dikuatkan keterangan saksi dan barang bukti, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka anak dengan menerapkan Pasal 341 KUHP," kata AKP Regi Halili di Mataram, Jumat (17/1/2025).
"Sesuai pasal yang kami sangkakan, tersangka anak ini terancam pidana paling lama tujuh tahun penjara," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Heboh Temukan Bayi Perempuan Ditelantarkan di Dalam Kardus Depan Ruko
AKP Regi menambahkan, usai ditetapkan tersangka, ER akan ditahan dengan dititipkan di Sentra Paramita Kota Mataram karena tersangka masih di bawah umur.
ER ditangkap polisi usai penyidik menemukan selembar kartu identitas orang tua ER di lokasi pembuangan jasad bayi.
"Setelah kami selidiki, ternyata itu fotokopi KTP bapak kandung tersangka. Dari penelusuran identitas, peran tersangka terungkap," kata Regi dikutip Antara.
Polisi pun mengungkapkan, tas ransel tempat jasad bayi ditemukan adalah milik tersangka yang biasa digunakan bersekolah.
"Jadi, aksi tersangka ini tidak diketahui pihak keluarganya. Dia melahirkan seorang diri di kamar mandi," katanya.
Kasus pembuangan jasad bayi tersebut bermula dari warga yang menemukan jenazah di area Sungai Ancar, Kota Mataram.
Jasad bayi ditemukan warga dalam tas ransel berwarna hitam, Minggu (12/1) lalu. Jasad bayi itu pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Dari hasil visum, jasad bayi itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,8 kilogram. Lahir dengan umur sembilan bulan 10 hari, normal," kata Regi.
Baca Juga: Pemancing Temukan Jasad Bayi di Muara Sungai Opak Bantul, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.