KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan ketidaksetujuannya atas pembongkaran pagar laut di Perairan Tanjung Pasir yang dilakukan oleh TNI AL.
Menurutnya, pagar laut seharusnya tidak dibongkar karena tengah dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, TNI AL membongkar pagar sepanjang 30 km tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut, dengan alasan mengganggu akses nelayan.
Kementerian KKP kini memanggil sejumlah pihak untuk mengusut pendirian pagar laut ini, termasuk menelusuri keabsahan luas lahan yang menjadi polemik di Kabupaten Tangerang.
Diskusi lebih lanjut bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan membahas kejelasan legalitas dan dampak dari pagar laut ini.
#pagarlaut #tangerang
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede di Sumedang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.