KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memulai investigasi terkait penerbitan sertifikat
Hak Guna Bangunan di kawasan Pagar Laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penelusuran awal, Nusron menemukan 263 sertifikat, yang mencakup Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik.
Nusron menegaskan akan memeriksa keberadaan tanah tersebut berdasarkan garis pantai dan keabsahan dokumen hukumnya.
Jika ditemukan cacat hukum atau prosedural, sertifikat dapat dibatalkan tanpa perlu proses pengadilan, asalkan belum mencapai usia lima tahun.
#atrbpn #pagarlaut
Baca Juga: Tingkat Kepuasan 80,9 Persen, Presiden Prabowo: Bangga Kinerja Kabinet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.