SEMARANG, KOMPAS.TV - Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umroh (KIBH) Jawa Tengah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ash Shodiqiyah, Doktor Honoris Causa (HC) KH Shodiq Hamzah menegaskan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis perlu ditinjau ulang, karena peruntukan zakat untuk fakir miskin atau kaum tidak mampu. Sementara program Makan Bergizi Gratis tidak semua siswa dari kaum tidak mampu, bahkan banyak yang berasal dari keluarga mampu.
“Tidak setuju dan tidaknya adalah harap ditinjau ulang tentang hukum karena apa? Karena anak yang sekolah di negeri, itu banyak dari murid-murid atau siswa-siswi yang ayahnya kaya dan menegah ke atas. Sementara, Baznaz yang ditarsabkan kepada Asnaf 8. Namanya zakat lho, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Bisa dibuka di beberapa kitab, kitab-kitab safiyah, atau hanafiyah atau hambaliyah atau malikiyah itu,” ujar KH Shodiq.
Apalagi saat ini program Makan Bergizi Gratis belum diberlakukan secara merata. Sehingga usulan penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto perlu dilakukan kajian mendalam.
#mbg #danazakat #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.