Kompas TV regional jabodetabek

Jangan Lupa, Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di 25 Ruas Jalan Jakarta, Cek Jadwal dan Lokasinya

Kompas.tv - 17 Februari 2025, 07:54 WIB
jangan-lupa-ganjil-genap-diberlakukan-lagi-di-25-ruas-jalan-jakarta-cek-jadwal-dan-lokasinya
Penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan di DKI Jakarta. (Sumber: NTMC Polri)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) mulai Senin (17/2/2025) hingga Jumat (21/2).

Pemberlakuan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat akan berlangsung pada dua sesi, yakni pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan pelat nomor genap diizinkan beroperasi pada tanggal genap.

Pengendara diimbau untuk merencanakan rute perjalanan dengan mempertimbangkan pembatasan ini atau menggunakan transportasi umum untuk menghindari sanksi tilang.

Baca Juga: Waspada! Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Selama 3 Hari, Cek Wilayah Rawan

Pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal sebelum melewati ruas jalan yang terdampak gage.

Berdasarkan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, pelanggar akan dikenakan tilang dengan denda maksimal Rp500.000.

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar ruas jalan di Jakarta yang terdampak aturan ganjil genap. Pengendara diimbau teliti dengan pelat kendaraan sendiri sebelum melewati ruas jalan ini.

Baca Juga: BMKG: 34 Kota Diprakirakan Hujan Senin 17 Februari 2025, Ini Daftarnya

Daftar 25 Ruas Jalan Jakarta yang Terdampak Ganjil Genap

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x