Kompas TV regional jabodetabek

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek 5 Titik dan Syarat Perpanjangan Hari Ini Rabu 19 Februari

Kompas.tv - 19 Februari 2025, 07:13 WIB
lokasi-sim-keliling-jakarta-cek-5-titik-dan-syarat-perpanjangan-hari-ini-rabu-19-februari
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima titik di Jakarta hari ini, Senin (20/3/2023). (Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (19/2/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya, wajib membuat permohonan baru di kantor kepolisian yang ditentukan.

Khusus SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baca Juga: Pengiriman 74 Kg Ganja di Truk Durian dari Sumbar ke Jakarta Digagalkan Polisi, 2 Kurir Ditangkap

Lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Mal Citraland

Syarat perpanjangan SIM:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama
  • SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Baca Juga: Operasi Keselamatan Otanaha, Petugas Gabungan Lakukan Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x