Kompas TV regional bali nusa tenggara

Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba Kapolres Ngada, DPR: Tak Ada Kata Maaf, Harus Dipidana

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 14:22 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KUPANG, KOMPAS.TV - Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, terjerat kasus kekerasan seksual dan juga penyalahgunaan narkoba.

Hingga saat ini, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah menemukan bukti yang cukup dan masuk dalam tahap penyidikan.

AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur dan menjual video kekerasan seksual itu ke situs di Australia.

Polisi bilang alasan AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka adalah karena belum menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan kini sudah dibawa dan ditahan Mabes Polri.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolres Ngada segera diberhentikan secara tidak hormat dan diproses pidana.

Lallo bilang kasus ini mencederai institusi Polri dan tidak perlu diberi maaf.

Aktivis pemerhati perempuan dan anak mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh polisi. Polisi, seharusnya, adalah pihak yang melindungi anak.

Bahkan, Lembaga Perlindungan Anak NTT menilai kasus ini bukan hanya kekerasan seksual, tetapi juga perdagangan orang. Polisi harus mengusut dan memberi hukuman berat kepada semua orang yang terlibat.

Tak hanya kasus dugaan kekerasan seksual, Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, juga terlibat kasus narkoba.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Ngada bahkan mendesak seluruh polisi di Polres Ngada dites urine.

Divisi Propam Polri hingga kini masih memeriksa AKBP Fajar Widyadharma.

Dari hasil tes urin, AKBP Fajar terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sementara untuk kasus kekerasan seksual pada anak, pemeriksaan etiknya masih dalam proses.

Meski sudah menjalani berbagai pemeriksaan, baik di Ngada maupun di Jakarta, polisi hingga kini masih belum menetapkan AKBP Fajar Widyadharma sebagai tersangka, baik di kasus narkoba maupun di kasus kekerasan seksual.

Ia baru dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

#pedofil #kapolres #narkoba

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x