KUPANG, KOMPAS.TV - Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, terjerat kasus kekerasan seksual dan juga penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah menemukan bukti yang cukup dan masuk dalam tahap penyidikan.
AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur dan menjual video kekerasan seksual itu ke situs di Australia.
Polisi bilang alasan AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka adalah karena belum menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan kini sudah dibawa dan ditahan Mabes Polri.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolres Ngada segera diberhentikan secara tidak hormat dan diproses pidana.
Lallo bilang kasus ini mencederai institusi Polri dan tidak perlu diberi maaf.
Aktivis pemerhati perempuan dan anak mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh polisi. Polisi, seharusnya, adalah pihak yang melindungi anak.
Bahkan, Lembaga Perlindungan Anak NTT menilai kasus ini bukan hanya kekerasan seksual, tetapi juga perdagangan orang. Polisi harus mengusut dan memberi hukuman berat kepada semua orang yang terlibat.
Tak hanya kasus dugaan kekerasan seksual, Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, juga terlibat kasus narkoba.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Ngada bahkan mendesak seluruh polisi di Polres Ngada dites urine.
Divisi Propam Polri hingga kini masih memeriksa AKBP Fajar Widyadharma.
Dari hasil tes urin, AKBP Fajar terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sementara untuk kasus kekerasan seksual pada anak, pemeriksaan etiknya masih dalam proses.
Meski sudah menjalani berbagai pemeriksaan, baik di Ngada maupun di Jakarta, polisi hingga kini masih belum menetapkan AKBP Fajar Widyadharma sebagai tersangka, baik di kasus narkoba maupun di kasus kekerasan seksual.
Ia baru dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
#pedofil #kapolres #narkoba
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.