Kompas TV regional jabodetabek

Ganjil Genap Jakarta Mulai Besok 8 April 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya

Kompas.tv - 7 April 2025, 13:00 WIB
ganjil-genap-jakarta-mulai-besok-8-april-2025-ini-jadwal-dan-lokasinya
Ilustasi. Aturan Ganjil Genap di Jakarta. (Sumber: jakarta.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mulai memberlakukan skema ganjil genap (gage) Jakarta mulai besok Selasa (8/4/2025).

Artinya, pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap DKI Jakarta pekan ini hanya berlaku selama empat hari mulai 8-11 Maret 2025.

Hal itu setelah Dishub DKI Jakarta meliburkan ganjil genap selama libur dan cuti bersama Lebaran 28 Maret 2025 - 7 April 2025 sebagaimana yang diunggah di akun Instagram Dishub DKI Jakarta.

“Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: Rincian Tarif Listrik April 2025 per kWh untuk Subsidi dan Non-Subsidi, Apakah Naik?

Nantinya, gage yang akan berlaku pekan ini diterapkan dalam dua sesi waktu, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-20.00 WIB.

Jika melanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp500.000, sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta, selama empat hari ke depan :

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati dari Simpang
  • Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Permintaan Maaf Lucky Hakim Tak Izin Liburan: Tapi Bagaimana, Ada Aturannya

  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x