SULAWESI, KOMPAS.TV - Seribuan obat golongan narkotika yang biasa digunakan sebagai obat bius dicuri dari dua rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasus dugaan pencurian obat di RSUD Bahteramas Kendari terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Sementara itu, pencurian serupa juga terjadi di RSUD Kota Kendari pada Minggu, 6 April 2025.
Pelaku diduga membongkar jendela gudang saat kondisi rumah sakit dalam keadaan sepi. Dari RSUD Bahteramas, pelaku berhasil mengambil sebanyak 1.460 ampul obat bius bermerek Fentanyl.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku dalam kasus pencurian ini. Penyelidikan masih terus berlangsung.
Lebih lengkap mengenai kasus pencurian obat bius di RSUD Kota Kendari, kami akan bergabung dengan Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman, melalui sambungan Zoom.
Sukirman menjelaskan kronologi kejadian serta langkah-langkah yang diambil pihak rumah sakit setelah peristiwa tersebut. Kami juga akan membahas apakah kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum dan apa upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sukirman juga mengungkapkan tentang sistem keamanan penyimpanan obat bius dan obat-obat yang termasuk dalam golongan narkotika di rumah sakit, untuk memastikan kejadian ini tidak terulang.
Baca Juga: [FULL] Penyelidikan Kasus Pencurian Obat Narkotika di 2 Rumah Sakit Kendari
#rsudkendari #pembobolangudang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.