Kompas TV regional jawa barat

Soal Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot, Gubernur Dedi Mulyadi Panggil Ketua KKSU Bogor

Kompas.tv - 10 April 2025, 13:51 WIB
soal-pemotongan-dana-kompensasi-sopir-angkot-gubernur-dedi-mulyadi-panggil-ketua-kksu-bogor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai kegiatan halal bi halal dengan ASN lingkungan Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). (Sumber: Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memanggil Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor, Nandar.

Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkot.

Kasus ini menuai sorotan usai sopir angkot jurusan Puncak diduga menerima besaran uang kompensasi yang telah disunat saat libur Lebaran 2025.

Nandar mengaku ditugaskan oleh Sekretaris Organsisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Haryadi untuk mengumpulkan sopir angkot.

Para sopir yang dikumpulkan kemudian diminta menyetor "uang koordinasi" Rp200 ribu.

"(Tugas) dari Bapak Sekjen, Sekretaris DPC Organda Pak Haryadi," kata Nandar dalam unggahan di akun Instagram Dedi Mulyadi, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sentil Lucky Hakim: Bahagiain Anak Enggak Harus ke Luar Negeri

Nandar mengaku mendata sekitar 270 sopir angkot jalur Puncak selama seharian bersama timnya.

Para sopir dikumpulkan untuk menerima insentif dari Bank Jabar dan Baznas untuk tidak beroperasi selama periode Lebaran.

Insentif yang diterima sopir angkot berupa uang kompensasi Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.

Namun, para sopir juga diminta memberikan uang kompensasi setelah menerima insentif.

Nandar menyebut tidak semua sopir memberikan uang hingga Rp200 ribu, tetapi ada juga yang memberi Rp50-100 ribu.

"Waktu itu dia (Sekretaris Organda) katanya kalau bisa sih sampai 200 (ribu)," katanya.

Nandar mengaku tidak ikut menerima "uang koordinasi" dari sopir angkot, tetapi bekerja mendata sopir di lapangan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi berjanji akan mengembalikan Rp200 ribu yang disunat dari uang kompensasi Lebaran.

Politikus Partai Gerindra itu pun memastikan proses hukum akan berjalan mengusut terduga pelaku.

Baca Juga: Prabowo Terbitkan Inpres Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Atur Model Bisnis hingga Pendanaan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x