BANDUNG, KOMPAS.TV - Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter yang juga sedang menjalani pendidikan profesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ditahan polisi karena diduga memerkosa anak dari pasien yang sedang dirawat.
Priguna yang juga mahasiswa pendidikan spesialis Prodi Anestesi Universitas Padjajaran ini melakukan aksi bejatnya ketika tengah mengobati ayah korban yang sedang dirawat.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, pelaku beralasan meminta korban yang sedang mendampingi ayahnya yang dirawat untuk melakukan pengambilan darah.
Korban pun dibawa oleh pelaku ke sebuah ruangan di rumah sakit yang masih belum berfungsi.
Dalam ruangan itu, pelaku membius korban dengan memasukkan cairan ke selang infus hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban pun merasakan kejanggalan pada tubuhnya hingga akhirnya melapor ke polisi.
Polisi bilang pelaku sudah merencanakan perbuatan bejatnya. Selain itu, kata polisi ada dua korban lain dengan modus yang sama.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tempat pelaku sehari-hari bekerja menyebut pelaku sengaja melakukan kegiatan di luar prosedur yang seharusnya. Hal ini dilakukannya diduga untuk menjerat korbannya.
Universitas Padjadjaran pun langsung memecat Priguna Anugerah Pratama.
Rektor Universitas Padjadjaran bilang, pelaku sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa dan tidak lagi bisa berkegiatan di kampus maupun di rumah sakit.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 7 suntikan, obat-obatan yang diduga digunakan pelaku serta alat kontrasepsi.
Pelaku dijerat pasal tentang kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Analisis Reza Indragiri soal Dokter PPDS Unpad yang Perkosa 3 Orang hingga Dugaan Kelainan Seksual
#dokterppdsunpad #pemerkosaan #dokterperkosa
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.