KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto.
Lalu Hadrian menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan akhlak seorang pendidik.
Ia mendesak agar pelaku diberhentikan dan status guru besarnya dicabut apabila terbukti bersalah secara hukum.
“Status guru besar Edy Meiyanto patut dipertimbangkan untuk dicabut, karena perbuatannya sangat tidak mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral sebagai pendidik,” ujar Lalu Hadrian dalam pernyataannya.
Ia juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta memberi perlindungan penuh kepada korban.
#dpr #gubes #cabul
Baca Juga: Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Tabrakan dengan Bus Suporter Persebaya, Satu Tewas
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.