A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemilik Panda Manda Dijerat dengan Pidana Penipuan dan Penggelapan

Kompas TV regional berita daerah

Pemilik Panda Manda Dijerat dengan Pidana Penipuan dan Penggelapan

Kompas.tv - 7 Februari 2020, 17:00 WIB
Penulis : Dea Davina

DEPOK, KOMPAS.TV - Jumlah korban dari penipuan wedding organizer atau konsultan pernikahan, Pandamanda, di Depok, Jawa Barat, terus bertambah.

Hari ini sudah ada 44 orang yang melapor yang dari perkiraan polisi korban mencapai lebih dari 50 orang.

Posko pengaduan korban Pandamanda, wedding organizer atau konsultan pernikahan dibuka polisi di Polres Depok, Jawa Barat.

Kasus penipuan konsultan pernikahan Pandamanda muncul setelah adanya pengaduan dari beberapa korban.

Termasuk penyedia jasa makanan atau katering.

Seperti, saat beredar video viral pernikahan tengah berlangsung namun makanan belum ada yang tersaji.

Salah satu korban sekaligus vendor, Febrian, yang juga menjadi pembawa acara pernikahan, ikut melapor ke polisi.

Di program Sapa Indonesia Malam, Kapolres Depok Komisaris Besar Aziz Andryansyah, meski dibentuk sejak 2014, namun kasus penipuan ini berlangsung sejak 2019.

Kini, Anwar Said, pemilik Pandamanda, sudah jadi tersangka dan dijerat dengan pidana penipuan dan penggelapan. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x