A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Puluhan Ribu Buruh Rokok di Kudus Terima THR

Kompas TV regional berita daerah

Puluhan Ribu Buruh Rokok di Kudus Terima THR

Kompas.tv - 14 Mei 2020, 12:02 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KUDUS, KOMPAS.TV - Di tengah terpuruknya perekonomian Indonesia dampak dari pandemi korona, salah satu perusahaan rokok di Kudus, Selasa (12/5/2020) pagi mulai memberikan tunjangan hari raya, atau THR lebih awal kepada para buruh. Total ada sekitar 46 ribu buruh rokok yang mendapatkan THR, dengan besaran satu kali gaji upah minimum kabupaten yaitu sebesar Rp 2.218.000.

Salah satu buruh roko mengaku bersyukur karena menerima THR tepat waktu. Ia mengaku suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan, sudah sebulan lebih menganggur, sehingga parktis hanya dirinya yang menjadi tulung punggung keluarga. Disisi lain, buruh dengan dua anak ini juga prihatin dengan banyaknya buruh yang di PHK, ataupun yang tertunda menerima THR.

Sementara itu, dari pihak perusahaan tetap menerapkan phisical distancing dan membagi menjadi dua shif untuk menghindari kerumunan pekerja. Pihak manajemen PT Djarum menghimbau agar para buruh bijak menggunakan  uang THR, dan tidak berlebih lebihan di tengah pandemi korona.

Untuk jumlah buruh rokok PT Djarum di Kudus, yang mendapatkan pembayaran THR tahun ini berkisar 46 ribu buruh, yang terdiri dari buruh harian dan buruh borong giling. Dan dibayarkan serentak dengan total THR mencapai sekitar 85 milyar rupiah lebih.

#THR #BuruhRokok #Kudus



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x