LAMPUNG, KOMPAS.TV – Detasemen Polisi Militer, Denpom II/3, Korem Garuda Hitam (Gatam) Lampung menindak lanjuti pelaku penipuan yang berpura-pura sebagai anggota TNI.
Kejadian ini bermula dari laporan PT. Mitra Kosasi melalui kuasa hukumnya D. Angga Revanda, Adi Gunawan dan Cakra Biksa Surabaya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh TH.
Pada Jumat (24/7) siang, pelaku berinisial TH warga Tanjung Seneng, Bandar Lampung berhasil diamankan di Markas Denpom II/3 Lampung, setelah mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Strategis (Bias) TNI berpangkat Letnan Kolonel.
Dari penangkapan pelaku turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan berplat dinas TNI palsu, dua pucuk senjata api air soft gun dan kartu identitas TNI.
Baca Juga: Anggaran Masuk Rekening Pribadi, Bawaslu Lampung Beri Penjelasan
Guna kepentingan penyidikan, Korem 043 Gatam Lampung menyerahkan perkara ini ke pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung, termasuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku kepada sejumlah perusahaan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
#TNI #TNIgadungan #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.