Kompas TV religi agama

Serba-serbi Iktikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan: Dalil, Tempat, dan Waktunya

Kompas.tv - 12 April 2023, 06:00 WIB
serba-serbi-iktikaf-di-10-hari-terakhir-bulan-ramadan-dalil-tempat-dan-waktunya
Ilustrasi Itikaf di 10 hari terakhir Ramadan. (Sumber: Jurnal Cianjur Selatan)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Muslim kini telah menjalani ibadah puasa Ramadan hari ke-20 dan memasuki 10 hari terakhir Ramadan. Masyarakat berlomba-lomba beribadah, termasuk melaksanakan iktikaf.

Secara bahasa, iktikaf berarti berdiam diri. Adapun, secara istilah iktikaf adalah berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Bagi Anda yang hendak menjalani ibadah iktikaf di 10 hari terakhir Ramadan, ada baiknya untuk memerhatikan beberapa hal berikut.

Baca Juga: Adab Beritikaf Menurut Imam Al Ghazali

Dalil Iktikaf

Menukil buku Puasa Ramadan oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman dan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, iktikaf di 10 hari terakhir Ramadan merupakan sunah yang dianjurkan berdasarkan dalil yang ada di Al-Qur'an dan hadis.

Istilah iktikaf termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 187: “Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid.”

Adapun, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah melakukan iktikaf di 10 hari terakhir Ramadan. Iktikaf dilakukan oleh Rasulullah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

Aisyah berkata, “Rasulullah berdiam diri di dalam masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Beliau berkata: ‘Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan’.”

Baca Juga: Bolehkah Itikaf di Rumah? Begini Penjelasan Muhammadiyah

Tempat Iktikaf

Berdasarkan redaksi dalam surat Al-Baqarah ayat 187, disebutkan bahwa iktikaf dilakukan di dalam masjid. Imam Al-Qurthubi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa tempat iktikaf tersebut telah disepakati oleh para ulama.

“Para ulama telah sepakat bahwa iktikaf tidaklah dikerjakan melainkan di dalam masjid.”

Namun, soal tempat iktikaf ini juga menjadi perdebatan. Pada masa pandemi Covid-19 lalu, disebutkan bahwa iktikaf boleh dilakukan di rumah dengan memanfaatkan ruangan di dalam rumah untuk beribadah seperti di masjid.

Baca Juga: Ustad Solmed Beri Cara Meraih Malam Lailatul Qadar Meski Tidak Itikaf di Masjid

Waktu Iktikaf

Iktikaf sebenarnya dapat dilakukan kapan saja. Rasulullah sendiri disebutkan pernah iktikaf pada bulan Syawal. Akan tetapi, iktikaf lebih ditekankan untuk dilakukan di bulan Ramadan, khususnya saat 10 hari terakhir.

Waktu mulai iktikaf yang dianjurkan adalah sebelum tenggelamnya matahari pada hari ke-21 Ramadan dan selesai setelah matahari tenggelam di akhir Ramadan.

Adapun, batas minimal seseorang dikatakan iktikaf adalah sehari semalam. Jika kurang dari ketentuan itu maka tidak boleh dan tidak disyariatkan iktikaf.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x