Wamendagri Bakal Tegur Wali Kota Depok soal Kebijakan Mobil Dinas Boleh Dipakai Mudik #mobildinas
Kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan kendaraan dinas hanya boleh digunakan ASN untuk keperluan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
Bima juga mengingatkan aturan soal penggunaan kendaraan dinas belum berubah. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah memerhatikan tugas dan fungsi ASN.
Bima juga menyatakan akan menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, yang membuat kebijakan mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews