BANTEN, KOMPAS.TV - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan razia rutin di beberapa titik di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Razia rutin tersebut digelar dalam rangka ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam razia tersebut banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang berputar arah untuk menghindari razia rutin yang digelar jajaran satuan lalulintas polres Pandeglang, Banten.
Razia rutin ini dilaksanakan di Jalan Rangaksbitung-Pandeglang tepatnya di Kampung Kumalirang.
Dalam razia kali ini, ratusan kendaraan bermotor terjaring razia, pelanggaran didominasi tidak memiliki surat ijin mengemudi.
Sementara itu, salah satu pengendara roda dua yang tidak ingin dihentikan oleh petugas kesurupan dan mengamuk.
Petugas terpaksa melakukan pengamanan dan memborgol kendaraan miliknya.
Kanitlantas Polres Pandeglang, Iptu Darwin Khoirul Syafari mengatakan razia kali ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat kejahatan pencurian bermotor atau curanmor dan menumbuhkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Dalam razia rutin ini, Satlantas Polres Pandeglang mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.