JAKARTA, KOMPAS.TV - Bangunan tembok sepanjang kurang lebih tiga ratus meter dan tinggi tiga meter beserta kawat berduri masih terbentang di Jalan Akasia, Kavling Brebes, Kota Tangerang
Camat Ciledug Syarifudin sampaikan dari tahun 2019 mediasi sudah diupayakan namun pihak yang mengekalim tanah miliknya ini kurang kooperatif terbukti dengan adanya surat panggilan namun selalu mangkir saat akan dilakukan mediasi.
“Dari tahun 2019 September kecamatan dengan pak Lurah dengan RT, RW, Binamas, Babinsa, Kapolsek dan pak Danramil melakukan mediasi dengan pihak keluarga pak Asrun Burhan yang diatas namakan pak Ruly tetapi memang tingkat kooperatif dari pihak Ruly tidak ada, kita selalu menemukan jalan buntu, dibuktikan dengan beberapa surat panggilan yang saya lakukan terhitung tanggal 5 september 2019 sampai tanggal 30 september dia tetap mangkir diacara mediasi bersama,”ujar Syarifudin.
Pihak dari kecamatan akan terus melakukan langkah-langkah inisiatif untuk menyelesaikan masalah ini.
“Untuk permasalahan yang sekarang sedang terjadi di jalan Kavling Brebes RT 04/03 ini jadi kita pada saat ini sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan teman-teman dari dinas menyelesaikan masalah ini mudah-mudahan ada titik terangnya dan mudah-mudahan bisa terselesaikan,”ujar Syarifudin
Pihak pemilik rumah tidak menginginkan banyak, hanya akses yang menghalangi aktivitas bisa kembali seperti semula tanpa adanya pagar beton yang menghalangi.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.