JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus kekarantinaan kesehatan, sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, melontarkan protes atas sidang online yang dijalaninya. Rizieq meminta dirinya dihadirkan langsung ke persidangan.
"Jadi begini Majelis Hakim, saya mau menyampaikan alasan kenapa saya minta dihadirkan. Karena sidang melalui online ini sangat tergantung pada sinyal. Sementara sinyal disini kurang baik Gambar kadang terputus dan suara juga terputus. Bahkan saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan ," ujar Rizieq.
Sidang perdana kasus kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada pukul 09:00 WIB, Selasa (16/3/2021).
Sidang digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom karena digelar dari dua tempat yang berbeda.
Majelis Hakim, Penuntut Umum, dan Penasehat Hukum menjalani sidang dari PN Jakarta Timur, sementara itu terdakwa Muhammad Rizieq Shihab menjalani sidang dari sebuah ruangan di gedung Bareskrim Polri.
Majelis Hakim sempat mendiskors sidang sebanyak dua kali, lantaran kendala teknis, ditambah dengan permintaan kuasa hukum terdakwa yang menginginkan kliennya dihadirkan di persidangan.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.