DEPOK, KOMPAS.TV – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah memeriksa 3 orang saksi terkait temuan benda bertuliskan 'FPI Munarman'.
Imran menjelaskan pihaknya tidak bisa langsung memanggil Munarman.
"Menurut saya, tidak bisa langsung ke sana kan (memanggil Munarman), karena bisa saja pelaku pakai nama siapapun. Tidak mungkin kita main periksa dia (Munarman) begitu saja," ujar Imran Edwin Siregar ketika dikonfirmasi awak media di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
Imran menyebutkan, dari keterangan tiga orang saksi tidak ada yang memang melihat benda itu diletakkan.
Selain itu, tidak ada rekaman CCTV di lokasi.
Tim Gegana pun akhirnya turun tangan mengamankan benda mencurigakan yang diketahui terdapat tulisan “FPI Munarman”.
Sebelumnya benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam
Munarman pun membantah kalau terlibat pada temuan benda tersebut.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.