JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang juga terdakwa kasus tes swab RS UMMI Rizieq Shihab emosi dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Rizieq terlibat perdebatan dengan saksi Wali Kota Bogor Bima Arya dan jaksa penuntut umum.
Rizieq membentak dan menunjuk jaksa, karena JPU memotong kalimat Rizieq saat ia mencecar pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Cukup jaksa penuntut umum cukup. Ini hak saya bicara, cukup," kata Rizieq sambil menunjuk jaksa.
"Iya," timpal jaksa.
"Karena anda yang menarik saya. Anda ini yang pidanakan kita. Pasien dipidanakan. Anda yang lakukan kriminalisasi pasien. Kriminalisasi RS. Anda yang pidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara," kata Rizieq dengan nada tinggi.
Mendengar hal itu, Jaksa meminta agar Rizieq tak memaksa saksi untuk terus menerus bicara dengan pertanyaan yang diulang-ulang.
Mendengar keributan tersebut, Hakim menengahi keduanya. Hakim meminta kepada kedua pihak untuk bersabar.
"Sabar, saudara sabar," timpal Hakim.
Video editor: Lisa
Baca Juga: Panas! Rizieq Shihab Debat dengan Bima Arya di Sidang Tes Swab RS UMMI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.