JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan otak pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Setelah diperiksa Selasa (1/3/2022) kemarin, Politisi Partai Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI, Haris Pertama.
Dalam kasus ini, tersangka Azis berperan sebagai otak yang menyuruh para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalam guna mengetahui motif dalam peristiwa ini.
Menurut polisi, tersangka Azis Samual masih tak mengaku bahwa dirinya adalah otak pengeroyokan.
Hingga kini polisi telah menetapkan 6 tersangka lain kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Baca Juga: Presiden Ukraina Marah Monumen Holocaust Dihancurkan Rusia!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.