Kompas TV video vod

Ditipu Hingga Miliaran Rupiah, Mungkinkah Ada Pengembalian Aset Bagi Para Korban Investasi Bodong?

Kompas.tv - 8 Maret 2022, 12:45 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading, Binomo, aset milik crazy rich asal Medan Indra Kenz, kini jadi sorotan.

Salah satunya, sebuah rumah mewah di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara yang terancam disita terkait penyidikan kasus Binomo.

Saat ini rumah mewah Indra Kenz ini tidak berpenghuni dan menyisakan material bangunan untuk renovasi.

Masih di sumatera utara, Indra Kenz juga memiliki aset berupa tempat kursus trading yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah Kota Medan.

Bareskrim Polri dan PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Indra Kenz.

Bahkan, PPATK tak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang muncul.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan Investasi Bodong, Status Perkara Doni Salmanan Naik Ke Tahap Penyidikan!

Lebih jauh, polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa dalang atau pemilik aplikasi Binomo, yang telah merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

Setelah kasus investasi bodong Binomo menyeret nama Indra Kenz, kini crazy rich asal Bandung Doni Salmanan juga tersandung kasus serupa.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Status naik penyidikan, setelah polisi melakukan gelar perkara pada pekan lalu.

Polisi telah memeriksa tujuh saksi ahli dan tiga orang saksi pelapor.

Doni Salmanan menggunakan platform Quotex, berbeda dengan platform Binomo yang digunakan Indra Kenz.

Namun, baik Quotex maupun Binomo sama-sama memakai sistem binary option yang mirip dengan judi online.

Banyaknya korban investasi bodong, menandakan literasi masyarakat masih rendah.

Mereka lebih mudah tergiur keuntungan fantastis dengan cepat, namun mengabaikan keamanan dalam berinvestasi.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x