JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 25 lapak pedagang di Jalan Pademangan Dua, Pademangan, Jakarta Utara, dibongkar Satpol PP.
Satu per satu lapak pedagang yang berada di atas trotoar jalan dibongkar petugas Satpol PP di Jalan Pademangan Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (8/03) siang.
Baca Juga: Satpol PP Razia THM di Malam Hari Raya Nyepi, Sambangi Pub Hingga Karaoke untuk Pastikan Patuh Perda
Petugas membongkar lapak pedagang karena mengganggu akses pejalan kaki.
Pemilik lapak pedagang hanya bisa menangis saat petugas membongkar lapak dagangan.
Mereka mengaku sudah berjualan lebih dari 20 tahun lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.