JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Klarifikasi Pencatutan Namanya dalam Surat Sumbangan, Ngabalin Tunjukkan Perbedaan Tanda Tangan Asli
Sejumlah berkas dibawa, sebagai bukti laporan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang mengatasnamakan, Ali Mochtar Ngabalin viral di media sosial.
Dalam surat yang dilengkapi kop surat dan stempel KSP, serta tanda tangan dirinya ini, ditujukan kepada Wali Kota Cirebon untuk meminta sejumlah uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.