BATANG, KOMPAS.TV - Seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka karena mencabuli sekitar 30 siswi di sekolahnya.
Kasus predator anak di lingkungan sekolah terungkap setelah beberapa siswa yang menjadi korban melapor ke orangtua.
Tak terima, para orangtua menggeruduk sekolah dan kemudian melapor ke Mapolres Batang.
Unit PPA Satreskrim Polres Batang melakukan penyidikan terhadap AM yang merupakan guru agama di Sekolah Menengah Pertama, di Kabupaten Batang.
Polda Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pencabulan yang dialami puluhan siswi SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Selain memberikan asistensi secara penuh, Polda Jawa Tengah juga telah membentuk Tim Trauma Healing untuk membantu menangani kondisi mental para korban.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Putri Diminta Ferdy Sambo Buat Keterangan Palsu Soal Lokasi Pelecehan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.