KOMPAS.TV - PT Taspen melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PPATK. Kerja sama ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di lingkungan PT Taspen.
Penandatanganan MOU ini menunjukkan komitmen Taspen untuk terus meningkatkan penerapan good corporate governance dalam setiap langkah bisnisnya.
Taspen memilih PPATK sebagai mitra karena PPATK dinilai merupakan pihak yang paling berwenang dan paling komitmen di Indonesia.
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, MOU ini adalah salah satu cara PPATK mengedepankan fungsi pencegahan. Taspen memang menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang bekerja sama dengan PPATK.
Perkembangan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme kini semakin berkembang dan patut diwaspadai.
Taspen sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang jaminan asuransi sosial pun tidak terlepas dari risiko tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.