Kompas TV video vod

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Konser Musik Berdendang Bergoyang

Kompas.tv - 6 November 2022, 13:00 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut kasus over kapasitas di konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada 29 Oktober lalu.

Dua orang tersebut yakni penanggung jawab event konser musik berdendang bergoyang berinisial (HA) serta (DP) direktur perusahaan yang menaungi sebuah event organizer.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan.

“dari keseluruhan orang yang kami mintai keterangan atau proses penyidikan kali ini kami tetapkan sebanyak 2 orang sebagai tersangka, HA dan DP,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu (6/11/2022) pagi.

Baca Juga: Tersangka 'Berdendang Bergoyang' Tidak Terutup Lebih dari 2 Orang

Dua orang tersangka yang dianggap koperatif menjadi pertimbangan aparat kepolisian belum melakukan proses penahanan.

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyidikan mendalam termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x