JAKARTA, KOMPAS.TV - Sambo menyebutkan bahwa proses pemeriksaan awal hanya dirinya yang memberikan keterangan kepada Penyidik, sementara Putri tidak berbicara dan hanya menangis.
Sementara menurut Arif, keduanya bercerita.
Ya, Arif Rachman Arifin mengungkapkan keterangan yang berbeda dengan penyataan Ferdy Sambo dalam persidangan sebelumnya dan hal inilah yang membuat keluarganya takut.
Dirinya bersaksi, Awalnya putri ingin bercerita tentang peristiwa Magelang saat diperiksa, tetapi dicegah suaminya, Ferdy Sambo.
Meski awalnya Arif percaya soal pelecehan, tetapi keyakinannya runtuh setelah menonton rekaman CCTV.
Tak hanya itu, dalam sidang, Arif Rachman mengaku saat berada pada TKP di Duren Tiga, dirinya mendapat pesan dari Hendra Kurniawan untuk mengecek barang apa saja yang diamankan oleh Tim Inafis.
Setelah dicek, ternyata Decoder CCTV yang ada di dalam TKP diamankan oleh Inafis.
Ia bahkan gemetar dan takut saat menelpon atasannya, Hendra Kurniawan.
Sementara itu, terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua ini menjawab pertanyaan Hakim soal apakah Ridwan Soplanit ikut menonton isi CCTV tersebut?
Namun Arif Rachman tak yakin soal itu, namun ia pastikan bahwa Chuck Putranto menyaksikan isi CCTV tersebut.
Hakim kembali mempertegas pertanyaan pada Arif Rachman soal perintah cek dan amankan CCTV dari Hendra Kurniawan selaku atasannya.
Di saat yang bersamaan, Hakim juga bertanya mengapa Arif melapor ke Hendra jika tak mendapat perintah soal CCTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.