SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret nama selebritas Venna Melinda, dengan tersangka, Ferry irawan.
Setelah dilimpahkan, penyidik berharap berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, sehingga persidangan bisa segera dimulai.
Sementara Venna Melinda dalam konferensi persnya memastikan, akan tetap melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan sang suami Ferry Irawan.
Tak ada kata maaf, proses hukum tetap berlanjut meski Fery Irawan sudah mengaku bersalah dan meminta maaf.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, Penumpang Wanita Ditemukan Tidak Berbusana Dalam Mobil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.