JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumat, 7 April 2023, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam tiga kasus korupsi sekaligus.
Kasus pertama adalah dugaan pemotongan anggaran kantor dinas tahun 2022-2023, yang dibuat seolah-olah menjadi utang kepada penyelenggara negara.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dengan modus memenangkan biro travel untuk program umrah gratis.
Dan kasus ketiga adalah dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk dana maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
“Setelah terkumpul uang-uang setoran tersebut, kemudian digunakan untuk kepentingan M-A diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik,” ujar Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK
“Rencananya M-A maju dalam pemilihan Gubernur Riau tahun 2024,” tambahnya
Baca Juga: Kemendagri Nonaktifkan Bupati Meranti Muhammad Adil, Wabup Jadi PLT Pengganti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.