JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditangkap oleh polisi, Yudo Andreawan menunjukkan surat resep dokter terkait obat penenang untuk gangguan kejiwaan. Kepada polisi Yudo mengaku dirinya mempunya mental disorder.
Sebelumnya, Yudo Andreawan mengaku menderita gangguan mental atau “mental disorder”, sehingga kerap berulah, terutama di tempat umum.
Baca Juga: Pria Mengamuk di Stasiun Manggarai Mengaku Punya "Mental Disorder", Polisi Lakukan Tes Kejiwaan
Lantas, bagaimana polisi memeriksa seorang tersangka yang mengaku menderita mental disorder, hingga seperti apa penanganannya?
Untuk mengulasnya, sudah bergabung di Kompas Petang, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Baca Juga: Prediksi Puncak Kepadatan Penumpang dari Dermaga Merak, Stasiun Pasar Senen, Hingga Tol Kalimalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.