JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menkopolhukam Mahfud MD juga ditunjuk presiden menggantikan Plate sebagai pelaksana tugas menkominfo.
Menkominfo Johnny G Plate, asal Partai NasDem, terjerat kasus dugaan korupsi BTS bakti kominfo, terkait posisi dan wewenangnya sebagai pengguna anggaran.
Menkominfo Johnny G Plate, menambah daftar nama pembantu Jokowi yang terjerat kasus korupsi.
Sejak Jokowi menjabat presiden pada 2014, terdapat lima menteri yang tersandung korupsi.
Ada nama Menpora, Imam Nahrawi, yang terjerat kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui kemenpora pada KONI, tahun anggaran 2018.
Imam dinyatakan menerima suap Rp 26,5 miliar, hingga divonis 7 tahun penjara.
Kemudian ada nama Menteri Sosial, Idrus Marham, yang tersandung kasus suap proyek PLTU Riau I.
Idrus dinyatakan menerima suap Rp 2,25 miliar, dari pengusaha Johanes Koco.
Idrus dijatuhi hukuman 3 tahun penjara di pengadilan tipikor, dan di tingkat kasasi diganjar 2 tahun penjara.
Selanjutnya ada Menteri Sosial, Jualiari Batubara terjerat kasus suap bantuan sosial pandemi Covid-19.
Politisi PDI Perjuangan itu divonis 12 tahun penjara, karena terbukti menerima suap Rp 32,4 miliar dari rekanan penyedia bansos.
Dan nama Menteri Kelautan, dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang merupakan politisi Partai Gerindra, yang terlibat suap Rp 25,74 miliar, terkait persetujuan pemberian izin budidaya lobster, serta izin ekspor benih lobster.
Dan yang terbaru, kejaksaan agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate, yang juga sekjen Partai NasDem, sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung menyebut, kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 8 triliun.
Baca Juga: PKS: Cawapres Anies Diumumkan setelah Sekber Koalisi Perubahan Terbentuk, Sekitar Juni-Juli 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.