JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Selasa (6/6) ini, sidang perdana kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, dimulai pukul 11.00 WIB.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Minta Restu Usung Kaesang di Pilkada Depok, Pakar Komunikasi Sebut PSI Cari Perhatian Jokowi
Untuk pengamanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdapat karangan bunga yang terbentang,
Karangan bunga itu bertuliskan dukungan dan semangat untuk terdakwa Shane Lukas.
Dalam kasus penganiayaan David Ozora, Shane didakwa pasal berlapis, karena dianggap turut serta dalam tindak kejahatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.