JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa efek Indonesia meluncurkan papan pemantauan khusus, berisi saham-saham yang sudah lama tertidur.
Papan ini dibuat untuk menambah perlindungan tambahan bagi para investor.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Juni memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga 5,75 persen
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga untuk penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran.
Baca Juga: Bank Indonesia Putuskan Kembali Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.