JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (15/08), sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G yang menjerat Mantan Menkominfo Johnny G Plate, kembalikan dihadirkan jaksa, termasuk mantan pejabat pembuat komitmen, dan mantan petinggi Bakti Kominfo.
Dua saksi yang akan kembali dihadirkan Jaksa hari ini, antara lain adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen Bakti, Elvano Hatorangan, dan mantan Direktur Infrastruktur Bakti, Bambang Noegroho.
Baca Juga: Hakim Soroti Imbas Korupsi BTS 4G Kominfo, Singgung Masalah Pendidikan hingga Sebut Presiden Mulia
Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan sejumlah saksi baru, yakni petinggi Human Development Universitas Indonesia, dan sejumlah ahli.
Semuanya dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni eks Menkominfo, Johnny G Plate, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, atau Bakti, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.