JAKARTA, KOMPASTV – Hakim Anggota Rianto Adam Pontoh mencecar saksi mahkota Johnny G Plate terkait penerimaan uang dan fasilitas mewah dari korupsi BTS 4g Bakti Kominfo.
"Apakah saudara saksi pernah tidak mendapatkan fasilitas dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura?," tanya Hakim Anggota Rianto, Rabu (27/9/2023).
"Tidak pernah," jawab Johnny.
"Sejumlah uang?," tanya hakim lagi.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau lainnya," kata Johnny.
Baca Juga: Hakim Cecar Saksi Kasus BTS Kominfo soal Aliran Dana ke Komisi 1 DPR Sebesar Rp 70 Miliar
Selain itu hakim juga mencecar Johnny terkait fasilitas, yang kemudian dijawab Johnny justru dirinya dimanfaatkan terkait member tempat golf.
“Bahkan mungkin fasilitas saya yang dimanfaatkan ketika bermain golf saya member di tempat golf itu," tutur Johnny.
Hakim pun kembali menekankan fasilitas yang dimaksud untuk Johnnya adalah dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura.
Hakim juga menekankan soal uang sejumlah 10.000 USD dan penggunaan kartu kredit sejumlah Rp 150 juta.
Dengan santai dan ketawa kecil, Johnny mencoba menyakinkan jawabannya kepada hakim bahwa dirinya tak terima suap.
Video Editor: Agung
#johnnygplate #btskominfo #baktikominfo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.