BATAM, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengusahaan Batam membantah tanggal relokasi warga Rempang pada 28 September.
Ia menyebut batas waktu relokasi tidak ditentukan. Relokasi warga terdampak proyek Rempang menurut rencana akan dilakukan ke kawasan Tanjung Banon yang berada di pulau yang sama.
Namun terkait tanggal relokasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menegaskan tanggal 28 September tidak ada agenda relokasi.
Pihak BP Batam menyebut, telah melakukan pendekatan secara humanis kepada warga untuk melakukan relokasi.
Baca Juga: Masih Data Warga, Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023 Batal
#rempang #relokasirempang #bpbatam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.