Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionsa0afjt35vpnqpj35vk9i1j6pdrj3275): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 172
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2-beta/index.php
Line: 314
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2-beta/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Mahkamah Konstitusi bakal jadi sorotan. Putusan sembilan hakim konstitusi sedang ditunggu publik, khususnya soal uji materi mengenai UU Pemilu, pada Senin 16 Oktober 2023.
Belakangan batas usia itu dipersoalkan. Partai Solidaritas Indonesia meminta agar batas usia diturunkan menjadi 35 tahun. Ada juga pemohon yang meminta agar selain batas usia 40 tahun ditambahkan klausul “pernah menjadi kepala daerah”.
Baca Juga: Spanduk Dukung Gibran Cawapres Bermunculan di Sejumlah Daerah
Masalahnya adalah apakah kesepakatan pemerintah dan dpr mengatur syarat menjadi capres dan cawapres berusia 40 tahun melanggar konstitusi? Pasal mana yang dilanggar? Apa bedanya 40 tahun dan 35 tahun dengan konstitusi.
Video Editor: Lisa Nurjannah
#gibran #mahkamahkonstitusi #prabowo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.