JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepastian ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan Polda Metro Jaya, dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli tidak hadir di Polda Metro Jaya dan minta penjadwalan ulang, karena hendak menghadiri undangan klarifikasi Dewan Pengawas KPK RI.
Nyatanya, Firli memimpin konferensi pers penetapan tersangka Penjabat Bupati Sorong.
Selain beralasan menghadiri undangan Dewas KPK, Firli Bahuri meminta pemeriksaan ulang nantinya dilakukan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kebakaran Lapak Penyimpanan Limbah Karet di Tangerang, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.